Support WA Support

TPG Kemenag 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Rapel Januari, Februari

JasaPublikasi

tpg kemenag 2026 kapan cair

Jasa Publikasi – Bagi para “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), pertanyaan “TPG Kemenag 2026 kapan cair?” adalah topik yang selalu hangat di meja guru. Memasuki bulan Februari 2026 ini, ada banyak kabar burung sekaligus kabar gembira mengenai tunjangan profesi guru (TPG). Apakah akan cair tiap bulan? Atau masih per triwulan seperti tahun-tahun sebelumnya?

Artikel ini akan mengupas tuntas semua hal yang perlu Anda ketahui tentang pencairan TPG Kemenag tahun 2026, mulai dari jadwal, mekanisme terbaru, hingga cara memastikan data Anda “hijau” di SIMPATIKA.

Kabar Terbaru: Rapel di Maret 2026?

Berdasarkan perkembangan terkini di awal Februari 2026, Kementerian Agama tengah memproses Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar lebih dari Rp5,8 triliun. Hal ini dikarenakan adanya penambahan kuota guru yang lulus Sertifikasi Dosen dan Guru (Serdos/PPG) di akhir tahun lalu yang belum masuk ke pagu anggaran awal.

Artinya, bagi Anda yang bertanya-tanya mengapa di Januari dan Februari ini saldo rekening masih “sunyi”, jawabannya adalah karena proses administrasi anggaran tersebut.

Target pencairan besar-besaran diprediksi akan jatuh pada bulan Maret 2026. Pencairan ini kemungkinan besar akan dilakukan secara rapel untuk bulan Januari dan Februari sekaligus.

Jadwal Estimasi Pencairan TPG Kemenag 2026

Secara umum, jika kita merujuk pada kebiasaan tahun-tahun sebelumnya dan kebijakan transisi tahun ini, berikut adalah estimasi jadwal pencairan TPG Kemenag 2026:

Tahap / Periode Bulan Pembayaran Perkiraan Dana Masuk
Triwulan I Januari, Februari, Maret Akhir Maret – April 2026
Triwulan II April, Mei, Juni Juni – Juli 2026
Triwulan III Juli, Agustus, September September – Oktober 2026
Triwulan IV Oktober, November, Desember Desember 2026 – Januari 2027

Catatan Penting: Jadwal di atas bisa bervariasi antar daerah (Kanwil Kemenag Provinsi). Faktor seperti kecepatan verifikasi berkas di tingkat kabupaten/kota sangat menentukan seberapa cepat uang mendarat di rekening Anda.

Skema Baru: Benarkah TPG 2026 Cair Bulanan?

Ada kabar menarik di tahun 2026 mengenai wacana perubahan pola pencairan dari triwulan (tiga bulan sekali) menjadi bulanan. Pemerintah melalui Kemenkeu dan Kemenag sedang menguji coba integrasi sistem SIMBAR (Sistem Informasi Membayar) agar tunjangan bisa cair selayaknya gaji pokok.

Namun, untuk saat ini, sistem bulanan masih dalam tahap transisi. Sebagian daerah mungkin sudah mulai merasakannya, sementara sebagian besar lainnya masih menggunakan sistem triwulan. Apapun skemanya, yang paling penting adalah memastikan status validasi Anda tetap aman.

Syarat Wajib Agar TPG Cair Tanpa Hambatan

Jangan sampai tunjangan Anda tertunda hanya gara-gara urusan administrasi yang terlewat. Berikut adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh guru madrasah maupun guru agama di sekolah umum:

  1. Sertifikat Pendidik: Sudah memiliki sertifikat pendidik dan memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek dan tercatat di SIMPATIKA.

  2. Beban Kerja 24 Jam: Memenuhi beban kerja minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) per minggu. Jika jam mengajar kurang, pastikan Anda memiliki tugas tambahan yang diakui (seperti Kepala Madrasah, Wakil Kepala, atau Pembina Ekskul) yang sudah diinput di sistem.

  3. Data SIMPATIKA Valid: Status di SIMPATIKA harus “Aktif” dan telah melakukan cetak kartu digital setiap semester.

  4. Linieritas: Mata pelajaran yang diampu harus linier dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

  5. Hasil PKG/PKKM Baik: Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) atau Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) minimal dengan nilai “Baik”.

  6. Kehadiran: Memenuhi standar kehadiran yang dibuktikan melalui absensi digital (Fingerprint/SIMPATIKA).

Mengapa TPG Bisa Terlambat Cair?

Sudah masuk jadwal tapi uang belum muncul di ATM? Jangan panik dulu. Biasanya ada beberapa penyebab teknis yang sering terjadi:

  • Data Belum Sinkron: Data di SIMPATIKA atau SIAGA belum diperbarui (update) oleh operator atau guru yang bersangkutan.

  • Masalah Rekening: Rekening bank pasif, terblokir, atau ada perbedaan nama antara buku tabungan dengan identitas di sistem.

  • Proses Verifikasi Kanwil: Setiap daerah memiliki kecepatan verifikasi yang berbeda. Terkadang antrean dokumen di Kanwil Provinsi membuat proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) menjadi sedikit lambat.

  • Anggaran Carry Over: Terkadang dana di kas daerah habis, sehingga pembayaran harus menunggu kucuran dana tahap berikutnya dari pusat (istilahnya carry over).

Berapa Nominal TPG yang Diterima?

Besaran TPG yang diterima guru tidaklah sama, tergantung pada status kepegawaiannya:

  • Guru ASN (PNS & PPPK): Sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja. Perhitungannya adalah:

    $$\text{Tunjangan} = 1 \times \text{Gaji Pokok per Bulan}$$

    (Dipotong pajak PPh 21 sesuai ketentuan).

  • Guru Non-ASN (Inpassing): Bagi guru honorer yang sudah memiliki SK Inpassing, nominalnya disetarakan dengan gaji pokok PNS sesuai golongan yang ditetapkan di SK tersebut.

  • Guru Non-ASN (Non-Inpassing): Biasanya menerima flat sebesar Rp1.500.000 per bulan (sebelum dipotong pajak).

Tips Cek Status Pencairan Secara Mandiri

Anda tidak perlu terus-menerus bertanya ke operator sekolah. Anda bisa memantau status “kelayakan” Anda sendiri melalui langkah berikut:

  1. Buka Portal SIMPATIKA: Masuk ke simpatika.kemenag.go.id.

  2. Login PTK: Masukkan ID Pegawai/NUPTK dan kata sandi Anda.

  3. Cek Analisis Tunjangan: Cari menu “Tunjangan Profesi” atau “Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan”.

  4. Pastikan Centang Hijau: Jika semua syarat sudah berwarna hijau, maka Anda tinggal menunggu penerbitan SKAKPT (Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan). Jika SKAKPT sudah terbit, dana biasanya cair dalam 14 hari kerja.

Kesimpulan

Pencairan TPG Kemenag 2026 memang sedang dalam masa transisi sistem dan penyesuaian anggaran. Meskipun ada keterlambatan di awal tahun, pemerintah telah memastikan bahwa hak para guru akan dibayarkan, kemungkinan besar melalui skema rapel di Maret 2026.

Kunci utama agar tunjangan cair lancar adalah ketelitian dalam mengelola data di SIMPATIKA. Pastikan semua dokumen digital sudah diunggah dan jam mengajar Anda sudah tervalidasi oleh Kepala Madrasah.

Apakah Anda sudah mengecek status SIMPATIKA Anda hari ini? Jika ada kendala, segera koordinasikan dengan operator madrasah agar segera diperbaiki sebelum batas akhir sinkronisasi data bulan ini.

Bagikan:

Tags

Artikel Terkait

Kerja Sama Press Release – Diskon Hingga 75%!

Ingin tampil di media besar tanpa menguras anggaran? Saatnya manfaatkan Paket Hemat Kerja Sama dari JasaPublikasi.id dengan potongan harga hingga 75%!

Konsultasi Sekarang