Support WA Support

Panduan SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025 di EMIS GTK

JasaPublikasi

SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025

Jasa Publikasi – Peluang emas bagi para guru di lingkungan madrasah untuk meningkatkan profesionalisme dan memperoleh Sertifikat Pendidik (Serdik) kembali terbuka. Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah merilis Surat Edaran (SE) Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025. Surat Edaran ini menjadi pedoman utama yang memuat semua ketentuan, persyaratan mutlak, dan jadwal tahapan seleksi administrasi yang harus dipatuhi oleh seluruh calon peserta, baik guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA).

Kejelasan dari SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025 ini sangat penting, mengingat proses pendaftaran dan verifikasi dilakukan secara ketat dan terintegrasi melalui platform EMIS GTK Kemenag. Salah satu poin krusial yang diatur dalam SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025 adalah penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan sebagai guru paling lambat 30 Juni 2023 dan kewajiban linieritas ijazah S-1/D-IV. Artikel ini akan mengupas tuntas isi dari SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025, memandu guru langkah demi langkah dalam proses pendaftaran online, dan memberikan tips kunci agar lolos di tahap administrasi yang sedang berlangsung antara 6 hingga 11 November 2025.

I. Poin Utama SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025

SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025 ini memuat beberapa poin penting yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh setiap guru yang ingin mendaftar.

A. Tujuan dan Dasar Hukum

  • Tujuan: Seleksi administrasi bertujuan untuk menyeleksi guru-guru madrasah yang memenuhi syarat dasar (TMT, Linieritas, dan Status Aktif) sebagai calon peserta PPG Daljab.
  • Dasar Hukum: Pelaksanaan seleksi ini merujuk pada regulasi PPG terbaru, termasuk Peraturan Menteri Agama dan pedoman teknis yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendis.

B. Syarat Mutlak Berdasarkan SE

SE ini secara eksplisit menyebutkan syarat-syarat yang tidak bisa ditawar, yang menjadi penentu kelulusan administrasi:

  1. Status dan NUPTK: Guru aktif di madrasah (MI/MTs/MA/MAK) dan terdata di EMIS GTK Kemenag. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  2. TMT Pengangkatan: Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan sebagai guru paling lambat 30 Juni 2023.
  3. Kualifikasi Akademik: Memiliki Ijazah S-1 atau D-IV yang sudah diverifikasi dan validasi (Verval) di EMIS.
  4. Linieritas Ijazah: Ijazah S-1/D-IV wajib linier dengan Bidang Studi PPG yang diajukan. (SE ini melampirkan tabel linieritas resmi).
  5. Status Serdik: Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  6. Pakta Integritas: Wajib menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan keabsahan dan kebenaran dokumen.

C. Batas Waktu Kritis

SE ini menegaskan batas waktu pendaftaran hanya 6 hari, yaitu dari 6 hingga 11 November 2025. Tidak ada toleransi keterlambatan mengingat padatnya jadwal verifikasi dan alokasi batch.

II. Mempersiapkan Dokumen Sesuai Arahan SE PPG Daljab Batch 4

Kelengkapan dokumen yang diunggah di EMIS GTK harus dipersiapkan dengan teliti sesuai arahan yang tercantum dalam SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025.

A. Dokumen Wajib Unggah

Meskipun proses di EMIS mengandalkan data yang sudah ter-input, guru wajib mengunggah dokumen pendukung untuk keperluan verifikasi:

  1. Ijazah S-1/D-IV (Scan Asli/Legalisir): Digunakan untuk memverifikasi program studi dan tanggal kelulusan, yang menjadi dasar linieritas dan TMT.
  2. SK Pengangkatan (TMT 30 Juni 2023): Dokumen yang membuktikan TMT pengangkatan sebagai guru (SK Yayasan, SK Kepala Madrasah, atau SK BKD bagi PNS).
  3. Pakta Integritas: Dokumen ini harus diunduh template-nya dari sistem EMIS, dicetak, ditandatangani di atas materai, lalu di-scan dan diunggah kembali.
  4. KTP (Kartu Tanda Penduduk): Diperlukan untuk verifikasi data identitas diri.

B. Tips Pengaturan File Unggahan

SE seringkali mengatur spesifikasi file unggahan:

  • Format File: Umumnya PDF atau JPG. Pastikan kualitas scan jernih dan terbaca.
  • Ukuran File: Batasi ukuran file (misalnya maksimal 500 KB per dokumen) untuk memastikan proses upload berjalan lancar di EMIS GTK.

III. Fokus Verifikasi: TMT dan Linieritas Kunci Kelulusan Administrasi

Dua poin yang paling sering menyebabkan penolakan ajuan pendaftaran di tahap seleksi administrasi adalah TMT dan Linieritas.

A. Verifikasi TMT Pengangkatan (TMT 30 Juni 2023)

Kemenag menetapkan batas TMT 30 Juni 2023 sebagai batas pengabdian minimum. Jika guru diangkat pada 1 Juli 2023 atau setelahnya, secara otomatis akan ditolak di tahap administrasi Batch 4.

  • Bukti Valid: TMT harus dibuktikan dengan dokumen resmi (SK) yang diunggah dan diverifikasi.
  • Data di EMIS: Data TMT di file unggahan harus sinkron dengan data TMT yang tercantum di dashboard EMIS GTK guru yang bersangkutan.

B. Linieritas Ijazah dan Bidang Studi PPG

SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025 secara tegas merujuk pada Tabel Linieritas yang telah disepakati.

  1. Pengecekan Otomatis: Sistem EMIS akan secara otomatis membandingkan Program Studi S-1/D-IV (yang sudah diverval) dengan Bidang Studi PPG yang Anda pilih.
  2. Pilih Bidang Studi yang Paling Sesuai: Jika ijazah Anda memungkinkan beberapa pilihan linieritas, pilihlah Bidang Studi yang paling sesuai dengan mata pelajaran yang Anda ampu saat ini.
  3. Kasus Multi-Mapel: Jika guru mengajar beberapa mapel, fokus pada linieritas ijazah S-1 Anda.

Contoh Kritis: Lulusan S-1 Sastra Arab linier memilih PPG Bahasa Arab. Lulusan S-1 Biologi linier memilih PPG Biologi. Jika salah memilih, ajuan akan ditolak.

IV. Prosedur Pendaftaran Online Sesuai SE di EMIS GTK

Proses pendaftaran harus dilakukan secara mandiri oleh guru madrasah melalui portal EMIS GTK Kemenag (https://emisgtk.kemenag.go.id/).

Langkah-Langkah Kunci:

  1. Login ke EMIS GTK: Gunakan akun resmi Anda.
  2. Akses Menu PPG: Klik menu “PPG” di dashboard.
  3. Ajukan Pendaftaran: Klik tombol pengajuan pendaftaran PPG Daljab.
  4. Input Data TMT dan Ijazah: Pastikan data TMT sudah sesuai 30 Juni 2023 dan pilih ijazah S-1/D-IV yang sudah diverval.
  5. Pilih Bidang Studi PPG: Pilih dengan hati-hati dan pastikan linier.
  6. Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen wajib (Ijazah, SK TMT, Pakta Integritas, KTP) dengan format dan ukuran file yang benar.
  7. Finalisasi dan Kirim: Kirim ajuan pendaftaran sebelum batas waktu 11 November 2025.

Peran Admin Kab/Kota dalam Verifikasi

Setelah guru mengirim ajuan, Admin EMIS GTK Kabupaten/Kota akan melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) berkas (6-13 November 2025). Guru harus memantau status di EMIS.

  • Status Diterima: Selamat, Anda lolos administrasi.
  • Status Ditolak: Jika ditolak (dalam masa perbaikan 6-12 November 2025), segera perbaiki berkas sesuai alasan penolakan dan ajukan kembali.

V. Jadwal Lanjutan Pasca-Seleksi Administrasi

Bagi guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sesuai dengan SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025, tahap selanjutnya adalah:

  1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 November 2025.
  2. Penautan Email Google: 17 – 19 November 2025 (khusus bagi guru mapel umum dan tertentu untuk integrasi LMS).
  3. Ujian Tulis (Pretest): Jika Kemenag memutuskan mengadakan pretest bagi peserta tertentu, jadwal akan diumumkan kemudian.
  4. Lapor Diri dan Pelaksanaan PPG: Dilaksanakan sekitar akhir November atau awal Desember 2025.

VI. Kesimpulan: Memanfaatkan Momentum SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025

SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025 adalah panduan resmi yang harus dijadikan pegangan utama bagi seluruh guru madrasah yang ingin mendapatkan Sertifikat Pendidik. Dengan batas waktu pendaftaran yang ketat (6-11 November 2025), kecepatan dan ketelitian dalam memastikan TMT 30 Juni 2023 dan linieritas ijazah adalah penentu keberhasilan Anda. Gunakan platform EMIS GTK secara optimal, unggah dokumen yang valid dan jelas, serta jadikan SE Seleksi Administrasi PPG Daljab Madrasah Batch 4 Tahun 2025 sebagai peta jalan Anda menuju predikat Guru Profesional.

Bagikan:

Tags

Artikel Terkait

Kerja Sama Press Release – Diskon Hingga 75%!

Ingin tampil di media besar tanpa menguras anggaran? Saatnya manfaatkan Paket Hemat Kerja Sama dari JasaPublikasi.id dengan potongan harga hingga 75%!

Konsultasi Sekarang